PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 94 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Pasal 44
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR MANAJEMEN ASN
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN berdasarkan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen ASN yang ditetapkan oleh Instansi Pembina.
