PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU
Pasal 47
BAB 19 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penghulu diatur dengan Peraturan Menteri Agama dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan kewenangan masing-masing.
