PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGHULU
Pasal 44
BAB 18 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Penghulu dapat dipindahkan ke dalam jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
