Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUBUNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil Kerja tugas Jabatan Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman sesuai dengan jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), meliputi: a. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama, meliputi:
laporan identifikasi data dan informasi penyusunan rancangan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi permasalahan penerapan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi kebutuhan penyusunan pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pemantauan penerapan pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen identifikasi risiko bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan profil risiko dan rencana penanganan risiko bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi permasalahan pembinaan teknis bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen materi pembinaan teknis bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pemetaan kebutuhan fasilitator masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pemetaan pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pendampingan pembentukan kelembagaan, kelompok swadaya masyarakat, dan pengelola kegiatan pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pendampingan perencanaan teknis pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi kelengkapan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pemantauan pelaksanaan konstruksi fisik infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen masukan teknis rencana pemanfaatan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan masukan teknis kelembagaan proyek Bangunan Gedung;
laporan penyusunan dokumen kontrak atau spesifikasi teknis Bangunan Gedung;
laporan survei awal perencanaan teknis;
laporan pengawasan kegiatan investigasi tanah;
laporan penyusunan masukan teknis pada tahap awal perencanaan teknis pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung sederhana;
laporan penyusunan masukan teknis perancangan dokumen teknis Bangunan Gedung sederhana;
laporan sidang penilaian penerbitan persetujuan Bangunan Gedung pada Bangunan Gedung sederhana;
laporan penyusunan perhitungan retribusi persetujuan Bangunan Gedung;
laporan penyusunan kelengkapan dokumen persiapan pembangunan Bangunan Gedung;
laporan pemantauan dan pengawasan berkala pekerjaan pembangunan Bangunan Gedung sederhana;
laporan inspeksi pembangunan Bangunan Gedung sederhana;
laporan penyusunan laporan kendali mutu pembangunan Bangunan Gedung;
laporan verifikasi kelengkapan dokumen serah terima Bangunan Gedung;
laporan penyusunan kelengkapan dokumen pengusulan sertifikat laik fungsi;
laporan pengawasan pekerjaan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung;
laporan identifikasi kondisi fisik atau kesejarahan Bangunan Gedung cagar budaya;
laporan pendataan dan pendaftaran Bangunan Gedung;
laporan identifikasi kebutuhan pengelolaan dan publikasi data Bangunan Gedung;
laporan identifikasi data dan informasi persiapan pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan identifikasi kelengkapan data dan informasi rencana pendanaan pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan masukan teknis pada penyusunan dokumen perencanaan teknis Bangunan Gedung negara;
laporan identifikasi permasalahan dalam pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan data, informasi, dan persyaratan persetujuan Bangunan Gedung negara;
laporan pemantauan pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung negara;
laporan pengelolaan teknis pembangunan Bangunan Gedung negara sederhana;
laporan identifikasi data, informasi, dan persyaratan penetapan status Bangunan Gedung negara sebagai barang milik negara atau penerbitan sertifikat laik fungsi;
laporan identifikasi data, informasi, dan persyaratan pendaftaran Bangunan Gedung negara;
dokumen pendaftaran Bangunan Gedung negara;
laporan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung negara;
laporan identifikasi Bangunan Gedung negara yang akan dibongkar;
laporan pengawasan pekerjaan pembongkaran Bangunan Gedung negara;
laporan identifikasi data, informasi, dan persyaratan pembangunan tertentu Bangunan Gedung negara;
laporan pendampingan pekerjaan pembangunan tertentu Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan kelengkapan data dan informasi perencanaan pembangunan Bangunan Gedung hijau;
laporan identifikasi penggunaan material ramah lingkungan pada pembangunan Bangunan Gedung hijau;
laporan pendampingan pembangunan atau konstruksi Bangunan Gedung hijau;
laporan kegiatan pemanfaatan Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan kelengkapan data, informasi, dan persyaratan sertifikasi Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan kelengkapan data dan informasi untuk perencanaan penataan bangunan dan lingkungan;
laporan identifikasi lokasi revitalisasi kawasan;
laporan pengelolaan revitalisasi kawasan;
laporan pemanfaatan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau;
laporan identifikasi data dan dokumen perencanaan Kawasan Permukiman;
laporan pengelolaan data dan dokumen Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah;
laporan identifikasi kelengkapan dokumen persiapan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan mutual check awal pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan materi serah terima dan serah kelola pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi perlengkapan tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi kebutuhan data dan dokumen sosialisasi tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; dan
laporan identifikasi tingkat kerusakan Bangunan Gedung atau infrastruktur Kawasan Permukiman; b. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda, meliputi:
dokumen masukan teknis rancangan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan identifikasi isu strategis penyusunan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan analisis isu strategis penerapan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen menyusun kajian teknis pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan penanganan risiko bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pemantauan pelaksanaan penanganan risiko bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen rencana kegiatan pembinaan teknis bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pelaksanaan pembinaan teknis bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan analisis hasil pemetaan kebutuhan fasilitator masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan verifikasi rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pemantauan penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan verifikasi dokumen serah terima hasil pelaksanaan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan dokumen kerangka acuan kerja kegiatan perencanaan teknis, pengawasan, atau manajemen konstruksi Bangunan Gedung;
laporan penyusunan ketentuan pengguna jasa kegiatan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun Bangunan Gedung;
laporan analisis data hasil investigasi tanah;
laporan penyusunan masukan teknis pada tahap awal perencanaan teknis pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung tidak sederhana;
laporan penyusunan masukan teknis perancangan dokumen teknis Bangunan Gedung tidak sederhana;
laporan penyusunan masukan teknis dokumen keselamatan dan kesehatan kerja;
laporan penyusunan masukan teknis pada penyusunan jadwal pelaksanaan pembangunan;
laporan sidang penilaian penerbitan persetujuan Bangunan Gedung pada Bangunan Gedung tidak sederhana;
laporan sidang penilaian penerbitan persetujuan Bangunan Gedung pada Bangunan Gedung khusus;
laporan pemantauan dan pengawasan berkala pekerjaan pembangunan Bangunan Gedung tidak sederhana;
laporan inspeksi pembangunan Bangunan Gedung tidak sederhana;
laporan verifikasi dokumen pengusulan sertifikat laik fungsi;
dokumen verifikasi dokumen surat bukti kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) atau sertifikat kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG);
dokumen rencana pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung;
laporan pemeriksaan kerusakan Bangunan Gedung;
dokumen rencana teknis pembongkaran Bangunan Gedung;
laporan pendampingan kegiatan pembongkaran Bangunan Gedung;
laporan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendataan dan pendaftaran Bangunan Gedung;
dokumen rencana kebutuhan pembangunan Bangunan Gedung negara;
dokumen rencana pendanaan pembangunan atau dokumen penganggaran Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan reviu perkiraan biaya (RPB) pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan verifikasi data hasil survei dan investigasi perencanaan teknis Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan masukan teknis pada pengembangan perencanaan teknis Bangunan Gedung negara;
laporan verifikasi data, informasi, dan persyaratan pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung negara;
laporan verifikasi tahapan proses pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung negara;
laporan analisis rencana perubahan pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung negara;
laporan verifikasi dokumen pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung negara;
laporan kajian teknis dalam rangka pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung negara;
laporan pengelolaan teknis pembangunan Bangunan Gedung negara tidak sederhana;
laporan penyusunan standar harga satuan tertinggi Bangunan Gedung negara;
dokumen panduan pengelolaan teknis pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan konsultasi pembinaan pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan verifikasi dokumen penerbitan sertifikat laik fungsi Bangunan Gedung negara;
dokumen rencana pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung negara;
laporan analisis data pembongkaran Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan perhitungan nilai bahan atau material Bangunan Gedung negara yang masih dapat dijual kembali untuk penghapusan Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan masukan teknis rencana pembangunan tertentu Bangunan Gedung negara;
laporan menyusun rencana program pembangunan Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan masukan teknis pada penyusunan dokumen perencanaan teknis Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan perencanaan pengelolaan tapak pembangunan Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan perencanaan efisiensi penggunaan energi Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan perencanaan utilitas Bangunan Gedung hijau;
laporan pemantauan pembangunan atau konstruksi Bangunan Gedung hijau;
dokumen rencana teknis pembongkaran Bangunan Gedung hijau;
laporan pemantauan kegiatan pembongkaran Bangunan Gedung hijau;
laporan verifikasi dokumen usulan sertifikasi Bangunan Gedung hijau;
laporan analisis kawasan dan wilayah perencanaan;
laporan penyusunan masukan teknis pada penyusunan rencana detail pelaksanaan revitalisasi kawasan;
laporan pemantauan pembangunan fisik revitalisasi kawasan;
laporan penyusunan masukan teknis master plan ruang terbuka hijau;
laporan penyusunan masukan teknis rencana teknis rinci ruang terbuka hijau;
laporan pemantauan pelaksanaan pembangunan ruang terbuka hijau;
laporan penyusunan profil Kawasan Permukiman;
laporan verifikasi data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah;
laporan penyusunan konsep kerangka acuan kerja perencanaan atau penataan Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan masukan teknis rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh;
laporan pendampingan teknis penyusunan rencana Kawasan Permukiman (RKP), kawasan strategis dan kawasan lainnya;
laporan penyusunan konsep kerangka acuan kerja perancangan dokumen teknis konstruksi fisik pembangunan Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan masukan teknis perancangan dokumen teknis pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan pendampingan teknis pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan pendampingan teknis pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan pendampingan pembentukan kelembagaan pengelolaan dan pemanfaatan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan masukan teknis dokumen pengadaan tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan rencana operasi tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; dan
laporan sosialisasi keberfungsian peralatan tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; c. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Madya, meliputi:
dokumen tahapan penerapan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen kajian strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi tahapan penerapan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen rekomendasi perbaikan penyusunan pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan pembinaan pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi tindak lanjut penanganan risiko bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi pembinaan teknis bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan sosialisasi dan pembekalan kepada masyarakat tentang pelaksanaan penyelenggaraan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen rekomendasi teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat
bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; 10. laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; 11. laporan bimbingan teknis pemanfaatan dan pengoperasian infrastruktur berbasis masyarakat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; 12. laporan penyusunan masukan teknis pada tahap awal perencanaan teknis pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung khusus; 13. laporan penyusunan masukan teknis perancangan dokumen teknis Bangunan Gedung khusus; 14. laporan penyusunan masukan teknis dokumen kajian lingkungan atau lalu lintas; 15. laporan validasi kelengkapan dokumen penerbitan persetujuan Bangunan Gedung; 16. laporan pemantauan dan pengawasan berkala pekerjaan pembangunan Bangunan Gedung khusus; 17. laporan inspeksi pembangunan Bangunan Gedung khusus; 18. laporan validasi dokumen penerbitan sertifikat laik fungsi; 19. laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung; 20. laporan kajian teknis laik fungsi Bangunan Gedung; 21. laporan kajian hasil identifikasi kondisi fisik atau kesejarahan Bangunan Gedung cagar budaya; 22. laporan evaluasi kegiatan pembongkaran Bangunan Gedung; 23. laporan validasi rencana kebutuhan pembangunan Bangunan Gedung negara; 24. laporan verifikasi rencana pendanaan pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan pemantauan penyusunan rencana pendanaan pembangunan Bangunan Gedung negara;
dokumen pendapat teknis kontrak tahun jamak (multi years contract) pembangunan Bangunan Gedung negara;
laporan penyusunan masukan teknis pada penyusunan rekomendasi perencanaan teknis Bangunan Gedung negara;
laporan evaluasi kegiatan pengawasan berkala Bangunan Gedung negara;
laporan lokakarya rekayasa nilai (value engineering) Bangunan Gedung;
dokumen rekomendasi penerbitan persetujuan Bangunan Gedung negara;
laporan evaluasi perencanaan teknis Bangunan Gedung negara;
laporan pengelolaan teknis pembangunan Bangunan Gedung negara khusus;
laporan penyusunan prosedur operasi standar penyelenggaraan Bangunan Gedung negara;
laporan bimbingan teknis atau sosialisasi terkait Bangunan Gedung negara;
dokumen validasi dokumen usulan penerbitan sertifikat laik fungsi Bangunan Gedung negara;
laporan evaluasi pelaksanaan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan berkala Bangunan Gedung negara;
dokumen penyusunan rencana teknis pembongkaran Bangunan Gedung negara;
laporan evaluasi pembongkaran Bangunan Gedung negara;
laporan verifikasi data ordo Bangunan Gedung hijau;
laporan validasi rencana kerja pembangunan Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan tindak lanjut pelaksanaan pembangunan atau konstruksi Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan rencana pemanfaatan Bangunan Gedung hijau;
laporan analisis rencana pembongkaran Bangunan Gedung hijau;
laporan penilaian peringkat sertifikat Bangunan Gedung hijau;
laporan penyusunan masukan teknis pada penyusunan konsep dasar perancangan tata bangunan dan lingkungan;
laporan penyusunan panduan rancangan atau pelaksanaan tata bangunan dan lingkungan;
dokumen skenario revitalisasi kawasan;
laporan penyusunan master plan revitalisasi kawasan;
laporan sosialisasi kegiatan penataan revitalisasi kawasan;
laporan pemasaran revitalisasi kawasan;
laporan verifikasi dokumen pengadaan lahan ruang terbuka hijau;
laporan penyusunan studi kelayakan atau kajian teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan sosialisasi proses pengadaan dan konsolidasi tanah;
laporan penyusunan kajian teknis perencanaan pengadaan dan konsolidasi tanah;
laporan penyusunan masukan teknis penyusunan dokumen rencana Kawasan Permukiman (RKP);
laporan penyusunan masukan teknis penyusunan konsep awal pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi rencana mutu pekerjaan konstruksi dan program mutu konsultansi konstruksi;
laporan pemeriksaan hasil pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
dokumen rencana pemeliharaan dan perbaikan atau pengelolaan dan pemanfaatan infrastruktur Kawasan Permukiman;
dokumen instrumen pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
laporan pemantauan dan evaluasi penyelenggaran Kawasan Permukiman;
dokumen materi pelatihan tim tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman; dan
laporan penyusunan sistem prasarana dan sarana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman dalam pelaksanaan tanggap darurat; dan d. Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama, meliputi:
dokumen masukan teknis rancangan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi muatan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen pengembangan penyusunan strategi bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen pengembangan metode penyusunan pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen pengembangan metode pembinaan pengaturan bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen pengembangan metode pembinaan teknis bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman;
dokumen usulan penanganan pelestarian Bangunan Gedung cagar budaya;
dokumen konsep persetujuan pembangunan Bangunan Gedung negara lebih dari 8 (delapan) lantai;
laporan analisis kinerja Bangunan Gedung hijau;
dokumen rencana umum rancangan tata bangunan dan lingkungan;
laporan penyusunan program investasi revitalisasi kawasan;
laporan penyusunan usulan tindak turun tangan;
laporan penyusunan rencana pengembangan pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan perencanaan pembangunan Kawasan Permukiman, kawasan strategis dan kawasan lainnya;
laporan penyusunan analisis tindak lanjut hasil temuan audit atau hasil pemeriksaan pembangunan infrastruktur Kawasan Permukiman;
laporan penyusunan strategi dan metode pengawasan penyelenggaraan Kawasan Permukiman; dan
laporan evaluasi pelaksanaan tanggap darurat bidang Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman.
