PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pasal 56
BAB 16 — KETENTUAN PERALIHAN
Prestasi kerja dan Angka Kredit Mediator Hubungan Industrial yang telah dilaksanakan sebelum peraturan menteri mulai berlaku dinilai berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/06/M.PAN/4/2009 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan Angka Kreditnya.
