PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pasal 55
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial ditetapkan oleh Instansi Pembina.
