PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA SUMBER DAYA AIR
Pasal 43
pasal.id
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Laksana SDA berdasarkan Peraturan ini dilakukan setelah pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Laksana SDA ditetapkan oleh Instansi Pembina.
