PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA SUMBER DAYA AIR
Pasal 4
pasal.id
Jabatan Fungsional Penata Laksana SDA termasuk dalam klasifikasi/rumpun arsitek, insinyur dan yang berkaitan.
