PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA LAKSANA SUMBER DAYA AIR
Pasal 12
pasal.id
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Penata Laksana SDA dilakukan oleh pejabat yang memiliki
kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
