PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pasal 19
BAB 2 — SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS
Pedoman pelaksanaan Sistem Manajemen Kinerja PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 17, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini kecuali Pasal 16.
