PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2021 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA MUTU...
Pasal 7
BAB 2 — KEDUDUKAN, JENJANG, DAN KOMPETENSI
Standar Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dilaksanakan berdasarkan: a. kamus Kompetensi Teknis di bidang kelautan dan perikanan; b. kamus Kompetensi Manajerial jabatan aparatur sipil negara; dan c. kamus Kompetensi Sosial Kultural jabatan aparatur sipil negara.
