PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
Pasal 12
BAB 6 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dilakukan melalui pengangkatan:
- pertama;
- perpindahan dari jabatan lain; dan
- promosi.
