PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pasal 43
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Perancang sesuai Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Perancang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2).
