Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil kerja tugas Jabatan Fungsional Asisten Penata Laboratorium Narkotika sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut: a. Asisten Penata Laboratorium Narkotika Terampil, meliputi:
dokumen kelengkapan permintaan pemeriksaan dan kesesuaian sampel;
berita acara buka segel barang bukti;
dokumen kelengkapan permintaan pemeriksaan dan kesesuaian sampel;
laporan bukti penerimaan sampel;
dokumen hasil pengecekan unjuk kerja alat timbang;
dokumen pengujian sampel;
dokumen penimbangan, pengukuran, dan pengambilan sampel;
dokumen serah terima;
dokumen pembuatan pereaksi uji;
dokumen pembuatan larutan pengekstrak;
dokumen hasil pengujian awal;
dokumen hasil performa instrumen pengujian awal;
dokumen hasil pengujian awal menggunakan instrumen;
dokumen hasil preparasi sampel uji spesimen biologi dan toksikologi;
dokumen hasil preparasi sampel uji raw material;
dokumen hasil pengujian sampel;
dokumen laporan hasil analisa;
laporan jumlah sampel harian;
draf berita acara;
dokumen serah terima;
dokumen Pembungkusan dan penyegelan barang bukti;
formulir penyimpanan dokumen dan sampel barang bukti;
dokumen keluar masuk brankas;
laporan pemusnahan barang bukti;
laporan rekapitulasi hasil pengujian sampel;
laporan hasil pengujian sampel di lapangan;
laporan kondisi instrumen pengujian awal;
laporan hasil tindak perawatan dan perbaikan;
dokumen keluar masuk bahan kimia dan suku cadang instrumen;
dokumen data hasil kondisi ruangan;
dokumen pembuatan pereaksi untuk pengujian pengembangan metode;
dokumen pengujian awal untuk pengembangan metode;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian awal;
dokumen pengujian konfirmasi;
dokumen hasil pengujian konfirmasi;
formulir penerimaan sampel narkotika yang akan diprofiling;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika secara fisik untuk uji pemerian;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika secara fisik untuk uji warna;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika secara fisik untuk uji kelarutan;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika secara fisik untuk uji mikroskopis;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika secara fisik untuk uji titik leleh;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika secara fisik untuk uji anion ;
dokumen pembuatan pereaksi uji pemantapan mutu internal;
dokumen pengujian awal pemantapan mutu internal;
dokumen pengujian awal menggunakan instrumen;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian awal untuk pemantapan mutu internal;
dokumen pembuatan pereaksi uji pemantapan mutu eksternal;
dokumen pengujian awal uji pemantapan mutu eksternal;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian awal untuk pemantapan mutu eksternal;
dokumen pengujian awal untuk instrumen pengujian awal; dan
dokumen penyiapan kalibrasi; b. Asisten Penata Laboratorium Narkotika Mahir, meliputi:
dokumen kelengkapan permintaan pemeriksaan dan kesesuaian sampel;
laporan bukti penerimaan sampel;
dokumen pengujian sampelhasil penimbangan;
dokumen penimbangan pengukuran dan pengambilan sampel;
dokumen kebutuhan bahan kimia dan suku cadang instrumen;
dokumen hasil preparasi sampel uji spesimen biologi dan toksikologi;
dokumen hasil preparasisampel uji raw material;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen sederhana;
dokumen pengujian konfirmasi;
dokumen hasil pengujian konfirmasi;
dokumen kesesuaian datapengujian awal dan konfirmasi;
dokumen laporan hasil analisa;
laporan jumlah sampel bulanan;
laporan data karakteristik fisik tablet;
drafberita acara;
dokumen penataan;
laporan pemusnahan barang bukti;
laporan rekapitulasi hasil pengujian sampel;
laporan hasil pengujian sampel di lapangan;
dokumen keterangan kesaksian ahli;
laporan instrumen pengujian sederhana;
laporan hasil tindak perawatan dan perbaikan;
dokumen serah terima;
laporan daftar inventaris;
dokumen hasil preparasi untuk pengembangan metode;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian sederhana untuk pengembangan metode;
dokumen pengujian konfirmasi untuk pengembangan metode;
dokumen hasil pengujian konfirmasi untuk pengembangan metode;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profilingnarkotika Parameter Impurities;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profilingnarkotika Parameter Kadar;
dokumen hasil preparasi pemantapan mutu internal;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian sederhana pada pemantapan mutu internal;
dokumen pengujian konfirmasi pemantapan mutu internal;
dokumen hasil preparasi pemantapan mutu eksternal;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian sederhana pada pemantapan mutu eksternal;
dokumen pengujian konfirmasi pemantapan mutu eksternal; dan
dokumen hasil kalibrasi; c. Asisten Penata Laboratorium Narkotika Penyelia, meliputi:
laporan bukti penerimaan sampel;
dokumen penimbangan pengukuran dan pengambilan sampel;
dokumen kebutuhan bahan kimia dan suku cadang instrumen;
dokumen hasil preparasi spesimen biologi dan toksikologi;
dokumen hasil preparasi raw material;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen lanjutan;
dokumen hasil pengujian konfirmasi untuk pengujian sampel barang bukti;
dokumen pengujian sampel;
laporan jumlah sampel tahunan;
dokumen kesesuaiandraf berita acara;
dokumen berita acara;
dokumen pengembalian;
dokumen surat perintah kegiatan pemusnahan barang bukti;
dokumen surat perintah kegiatan dukungan kedeputian;
laporan kondisi instrumen pengujian lanjutan;
laporan hasil tindak perawatan dan perbaikan;
laporan rincian persediaan;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian lanjutan untuk pengembangan metode;
dokumen pengujian konfirmasi untuk pengembangan metode;
dokumen hasil pengujian konfirmasi untuk pengembangan metode;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika untuk parameter kiralitas;
formulir kesiapan sampel dan instrumen untuk profiling narkotika untuk parameter trace ephedrine;
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian lanjutan untuk pemantapan mutu internal; dan
dokumen pengujian konfirmasi untuk pemantapan mutu internal.
dokumen hasil pengecekan performa instrumen pengujian lanjutan untuk pemantapan mutu eksternal; dan
dokumen pengujian konfirmasi untuk pemantapan mutu eksternal.
