PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 129
BAB 11 — TATA KERJA
(1) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2) Proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
