PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 107
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Asisten Deputi Standardisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi
pelaksanaan kebijakan di bidang standardisasi pelayanan publik dan pelayanan inklusif.
