PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Pasal 10
BAB 3 — PANITIA PENGADAAN ASN
Dalam rangka menjamin objektivitas pengadaan Pegawai ASN secara nasional, Menteri membentuk Panselnas.
