PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA INFORMATIKA
Pasal 7
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Unsur utama kegiatan Jabatan Fungsional Manggala Informatika yang dapat dinilai Angka Kreditnya yaitu penerapanSistem Manajemen Keamanan Informasi yang terdiri atas sub-unsur: a. tata kelola keamanan informasi; b. manajemen risiko keamanan informasi; c. operasional keamanan informasi; d. arsitektur keamanan informasi; e. pengembangan sistem keamanan informasi; f. tanggap darurat keamanan informasi; g. bina kepatuhan dan pemantauan kinerja; dan h. manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi.
