PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang PENERIMAAN MAHASISWA DAN TARUNA SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2019
Pasal 10
Panitia seleksi penerimaan Mahasiswa dan Taruna Sekolah Kedinasan dibentuk oleh pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga yang bersangkutan.
