Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
(1) Hasil kerja tugas jabatan bagi APHP Kategori Keterampilan sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), sebagai berikut: a. APHP Terampil, meliputi:
- dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
- dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
- data harga harian hasil kelautan dan perikanan di tingkat produsen (penangkapan/ pembudidaya/pengolah/petambak garam);
- data harga harian hasil kelautan dan perikanan di tingkat pedagang grosir;
- data harga harian hasil kelautan dan perikanan di tingkat pedagang eceran;
- data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan di pelabuhan perikanan;
- data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan di pembudidaya;
- data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan
pemasaran hasil kelautan dan perikanan di pengolah; 9. data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan di pedagang eceran; 10. data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan di pedagang grosir; 11. data volume kebutuhan bahan baku di pasar konvensional (grosir dan eceran); 12. data volume kebutuhan bahan baku di pengolah; 13. data jumlah produksi/penjualan/tujuan pemasaran produk kelautan dan perikanan bertanda Standar Nasional INDONESIA (SNI); 14. data sekunder pengolah/pemasar hasil kelautan dan perikanan (jumlah unit usaha/tenaga kerja); 15. data sekunder jumlah dan kapasitas sarana atau prasarana penyimpanan ikan, rumput laut, pembekuan ikan,
pembuatan es, dan/atau pengangkutan; 16. laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data harga harian hasil kelautan dan perikanan; 17. laporan hasil analisis data secara deskriptif data harga harian hasil kelautan dan perikanan; 18. laporan penyiapan bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; 19. laporan penyiapan bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan
dan perikanan sebagai informasi publik (media cetak/elektronik); 20. laporan penyiapan bahan penyusunan laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; dan 21. laporan penyiapan bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis pasar hasil perikanan tahun sebelumnya; b. APHP Mahir, meliputi:
dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
data harga harian hasil kelautan dan perikanan di tingkat supplier;
data usaha penanganan/pengolahan hasil kelautan dan perikanan di tingkat pengolah;
data usaha di tingkat pemasar (pedagang grosir/eceran/supplier);
data ketersediaan ikan budidaya (waktu, jenis, lokasi dan jumlah);
data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan di supplier;
data ketersediaan (stock) di Unit Pengolah Ikan/cold storage;
data volume kebutuhan bahan baku di supplier;
data sekunder produksi kelautan dan perikanan tangkap menurut jenis ikan dan lokasi pendaratan per bulan (3 tahun terakhir);
data sekunder time series produksi hasil penanganan/pengolahan menurut jenis produk dan lokasi produksi;
data sekunder time series harga produk kelautan dan perikanan di tingkat produsen/grosir/eceran;
data sekunder berupa data kebutuhan/konsumsi ikan per kapita per wilayah/Neraca Bahan Makanan (NBM);
data sekunder inflasi komoditas kelautan dan perikanan;
laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data usaha penanganan/pengolahan hasil kelautan dan perikanan di tingkat pengolah atau pemasar (pedagang grosir/eceran/supplier);
laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan;
laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data jumlah produksi/penjualan/ tujuan pemasaran produk kelautan dan perikanan bertanda Standar Nasional INDONESIA (SNI);
laporan penyusunan bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan;
laporan penyusunan bahan penyajian analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan sebagai informasi publik (media cetak/elektronik);
laporan penyiapan draft awal laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; dan
laporan penyusunan bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis pasar hasil perikanan tahun sebelumnya; dan c. APHP Penyelia, meliputi:
dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
data volume kebutuhan bahan baku di pasar institusional (hotel, restoran, dan/atau katering);
data sekunder volume pemasaran interseluler (keluar masuk antar wilayah);
data sekunder permodalan/kemitraan usaha/ investasi hasil kelautan dan perikanan pada unit penanganan/pengolahan ikan;
data sekunder dinamika perilaku pasar;
data sekunder biaya logistik/pola distribusi/ musim panen komoditas kelautan dan perikanan;
laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data ketersediaan ikan budidaya (waktu, jenis, lokasi dan jumlah);
laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data ketersediaan (stock)/volume kebutuhan bahan baku di Unit Pengolah Ikan/cold storage;
laporan hasil kompilasi, klasifikasi, kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, entri dan tabulasi data sekunder;
laporan hasil analisis secara deskriptif data usaha penanganan/pengolahan hasil kelautan dan perikanan di tingkat pengolah atau pemasar (pedagang grosir/eceran/supplier);
laporan hasil analisis secara deskriptif data ketersediaan ikan budidaya (waktu, jenis, lokasi dan jumlah);
laporan hasil analisis secara deskriptif data penawaran (supply) berupa volume
produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran hasil kelautan dan perikanan; 14. laporan hasil analisis secara deskriptif data ketersediaan (stock)/volume kebutuhan bahan baku di Unit Pengolah Ikan/cold storage/pasar institusional (hotel, restoran, dan/atau katering); 15. laporan hasil analisis secara deskriptif data jumlah produksi/penjualan/tujuan pemasaran produk kelautan dan perikanan bertanda Standar Nasional INDONESIA (SNI); 16. laporan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada pimpinan unit kerja; 17. laporan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada masyarakat sebagai informasi publik (media cetak/elektronik); 18. laporan penyusunan laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; dan 19. laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis pasar hasil kelautan dan perikanan tahun sebelumnya. (2) Hasil kerja tugas jabatan untuk Jabatan Fungsional APHP Kategori Keahlian sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), sebagai berikut : a. APHP Ahli Pertama, meliputi:
dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
data harga komoditi kelautan dan perikanan di tingkat eksportir dan/atau importir;
data biaya pemasaran hasil kelautan dan perikanan di tingkat eksportir dan/atau importir;
data biaya usaha pengolahan hasil kelautan dan perikanan di tingkat eksportir dan/atau importir;
data penawaran (supply) berupa volume produksi/pasokan dan daerah tujuan pemasaran per jenis ikan, ukuran dan mutu di tingkat eksportir dan/atau importir;
data volume kebutuhan ikan di eksportir;
data hasil kodifikasi, validasi, verifikasi, pemutakhiran, dan tabulasi data primer/sekunder;
laporan hasil analisis secara deskriptif data pelaku usaha dan kemitraan di bidang pengolah dan pemasar hasil/produk kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik kelayakan usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik model bisnis usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
laporan penyiapan bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada masyarakat sebagai informasi publik (media cetak/elektronik); dan
laporan penyiapan bahan penyusunan laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan. b. APHP Ahli Muda, meliputi:
dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
data logistik dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan yang meliputi data pengolah/data pelaku logistik/data pemasar/data usaha dan data investasi, dan kegiatan lainnya terkait dengan informasi tambahan logistik dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan;
data preferensi konsumen/data keberterimaan konsumen terhadap suatu produk;
data sekunder pemasaran hasil kelautan dan perikanan;
laporan hasil analisis secara deskriptif data ketersediaan ikan budidaya/hasil tangkapan/Unit Pengolahan Ikan berdasarkan waktu, jenis, lokasi, dan jumlah;
laporan hasil analisis secara deskriptif data penawaran dan harga komoditi;
laporan hasil analisis secara deskriptif data volume kebutuhan ikan di rumah tangga dan/atau Unit Pengolahan Ikan;
laporan hasil analisis secara deskriptif data kebutuhan bahan tambahan dan kemasan hasil/produk kelautan dan perikanan di pengolah;
laporan hasil analisis secara analitik perkembangan harga;
laporan hasil analisis secara analitik data biaya pemasaran;
laporan hasil analisis secara analitik data ekspor (pengeluaran) dan/atau impor (pemasukan);
laporan hasil analisis secara analitik struktur/ penawaran dan permintaan;
laporan hasil analisis secara analitik integrasi pasar dan/atau dinamika perilaku pasar;
laporan hasil analisis secara analitik peluang dan/atau perkembangan pangsa pasar;
laporan hasil analisis secara analitik keunggulan komparatif dan kompetitif produk kelautan dan perikanan;
laporan hasil analisis secara analitik strategi promosi dan/atau pemasaran;
laporan hasil analisis secara analitik kebutuhan ikan konsumsi dan/atau preferensi konsumen;
laporan hasil analisis secara analitik pemasaran produk kelautan dan perikanan bertanda Standar Nasional INDONESIA (SNI);
laporan hasil analisis secara analitik efisiensi dan biaya logistik (pengadaan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi ikan);
laporan hasil analisis secara analitik margin hasil kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik kelayakan usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik model bisnis usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
laporan penyiapan bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada pimpinan unit kerja;
laporan evaluasi bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada masyarakat sebagai informasi publik (media cetak/elektronik);
laporan penyiapan draft awal laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; dan
laporan penyiapan bahan evaluasi evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis pasar hasil perikanan tahun sebelumnya; c. APHP Ahli Madya, meliputi:
dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
laporan hasil analisis secara deskriptif data biaya usaha/investasi/kredit bidang pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan;
laporan hasil analisis secara deskriptif data konsumsi ikan/preferensi konsumen/ keberterimaan konsumen terhadap suatu produk;
bahan rekomendasi terkait perkembangan harga;
bahan rekomendasi terkait biaya pemasaran;
bahan rekomendasi terkait ekspor (pengeluaran) dan/atau impor (pemasukan);
bahan rekomendasi terkait struktur/penawaran dan permintaan;
bahan rekomendasi terkait integrasi pasar dan/atau dinamika perilaku pasar;
bahan rekomendasi terkait peluang dan/atau perkembangan pangsa pasar;
bahan rekomendasi terkait keunggulan komparatif dan kompetitif produk kelautan dan perikanan;
bahan rekomendasi terkait strategi promosi dan/atau pemasaran;
bahan rekomendasi terkait kebutuhan ikan konsumsi dan/atau preferensi konsumen;
bahan rekomendasi terkait pemasaran produk kelautan dan perikanan bertanda Standar Nasional INDONESIA (SNI);
bahan rekomendasi terkait efisiensi dan biaya logistik (pengadaan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi ikan);
bahan rekomendasi terkait margin hasil kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik kelayakan usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik model bisnis usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
laporan evaluasi bahan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada pimpinan unit kerja;
laporan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada masyarakat sebagai informasi publik (media cetak/elektronik);
laporan evaluasi draft awal laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; dan
laporan penyusunan bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis pasar hasil perikanan tahun sebelumnya; dan d. APHP Ahli Utama, meliputi:
dokumen rencana kerja tahunan analisis pasar hasil perikanan;
dokumen pelaksanaan rencana kerja analisis pasar hasil perikanan;
bahan kebijakan terkait perkembangan harga;
bahan kebijakan terkait biaya pemasaran;
bahan kebijakan terkait ekspor (pengeluaran) dan/atau impor (pemasukan);
bahan kebijakan terkait struktur pasar/penawaran dan permintaan;
bahan kebijakan terkait integrasi pasar dan/atau dinamika perilaku pasar;
bahan kebijakan terkait peluang dan/atau perkembangan pangsa pasar;
bahan kebijakan terkait keunggulan komparatif dan kompetitif produk kelautan dan perikanan;
bahan kebijakan terkait strategi promosi dan/atau pemasaran;
bahan kebijakan terkait kebutuhan ikan konsumsi dan/atau preferensi konsumen;
bahan kebijakan terkait pemasaran produk kelautan dan perikanan bertanda Sandar Nasional INDONESIA (SNI);
bahan kebijakan terkait efisiensi dan biaya logistik (pengadaan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi ikan);
bahan kebijakan terkait margin hasil kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik kelayakan usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
buku hasil analisis data secara analitik model bisnis usaha kelautan dan perikanan dalam rangka peluang investasi sektor kelautan dan perikanan;
laporan penyajian hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan kepada pimpinan unit kerja;
laporan penyusunan laporan tahunan hasil analisis data dan informasi pasar hasil kelautan dan perikanan; dan
laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan analisis pasar hasil perikanan tahun sebelumnya.
