PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG
Pasal 44
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang berdasarkan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang yang telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
