PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2020 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA...
Pasal 4
BAB 2 — KEDUDUKAN, KATEGORI, DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL
(1) Jabatan Fungsional PPBJ dalam menjalankan tugas jabatan perlu memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. (2) Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PBJ sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), meliputi: a. identitas jabatan; b. kompetensi jabatan; dan c. persyaratan jabatan.
