PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2021 tentang JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA JASA KONSTRUKSI
Pasal 33
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi diatur dengan peraturanInstansi Pembina.
