PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN DANG...
Pasal 44
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berlaku, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 54/KEP/M.PAN/ 7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan dan Angka Kreditnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
