PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN DANG...
Pasal 43
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.
