Pasal 4
Persyaratan Inovasi yang diikutsertakan dalam Kompetisi yaitu: a. selaras dengan tema Kompetisi; b. memenuhi seluruh kriteria Inovasi; c. relevan dengan salah satu kategori Kompetisi; d. telah diimplementasikan paling singkat 1 (satu) tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran Kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi Inovasi; e. diajukan secara daring (online) dalam bentuk proposal melalui sistem informasi inovasi pelayanan publik dan wajib disertai dokumen pendukung yang relevan; f. menggunakan judul yang menggambarkan Inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan;
g. belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik (Top 40/Top 35/Top 25/Top 9) Inovasi pada Kompetisi periode sebelumnya; dan h. belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 Inovasi sebanyak 2 (dua) kali, baik secara berturut-turut maupun tidak, pada Kompetisi periode sebelumnya.
