PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PAJAK
Pasal 42
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak berdasarkan peraturan Menteri ini tidak dapat dilakukan sebelum pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak ditetapkan.
