PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2022 tentang JABATAN PELAKSANA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 7
BAB 2 — KLASIFIKASI DAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA
Penetapan nomenklatur Jabatan Pelaksana meliputi: a. perubahan/penyempurnaan nomenklatur Jabatan Pelaksana; b. penghapusan nomenklatur Jabatan Pelaksana; atau c. penetapan nomenklatur Jabatan Pelaksana baru.
