PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2013 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 24
BAB 9 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pejabat yang berwenang mengangkat PNS dalam jabatan Analis Kebijakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
