PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL NEGOSIATOR PERDAGANGAN
Pasal 29
pasal.id
Perilaku kerja sebagaimana dimaksud daam Pasal 23 huruf b ditetapkan berdasarkan standar perilaku kerja dalam Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan dan dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
