Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil Kerja tugas Jabatan Fungsional Metrolog sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), sebagai berikut: a. Metrolog Ahli Pertama, meliputi:
laporan hasil identifikasi kebutuhan dan permasalahan pedoman Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan hasil penyiapan bahan perumusan kebutuhan standar pengukuran atau bahan acuan;
laporan hasil identifikasi bahan penyediaan standar pengukuran;
laporan hasil identifikasi bahan penyediaan bahan acuan;
laporan hasil identifikasi metode pengukuran;
laporan hasil identifikasi metode pembuatan bahan acuan;
laporan teknis pengkondisian lingkungan laboratorium;
laporan teknis diseminasi standar acuan pengukuran insitu;
laporan teknis diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan I;
laporan teknis diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan II;
laporan hasil identifikasi bahan penyiapan kerjasama di bidang ilmu pengetahuan pengukuran tingkat lembaga, nasional, atau internasional;
laporan hasil identifikasi bahan penyusunan konsep perolehan pengakuan kelembagaan tingkat nasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan hasil identifikasi bahan penyusunan konsep perolehan pengakuan kelembagaan tingkat internasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan hasil penyiapan bahan dan data untuk kegiatan asesmen eksternal di tingkat nasional;
laporan hasil penyiapan bahan dan data untuk kegiatan asesmen eksternal di tingkat internasional;
laporan hasil identifikasi bahan penyusunan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil identifikasi bahan penyusunan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil identifikasi bahan ukur, sistem ukur, atau metode ukur dalam uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil identifikasi bahan ukur, sistem ukur, atau metode ukur dalam uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil identifikasi penyiapan sampel atau artefak untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil identifikasi penyiapan sampel atau artefak untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil identifikasi nilai acuan pengukuran untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil identifikasi nilai acuan pengukuran untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil identifikasi bahan kegiatan audit internal dalam rangka pemenuhan persyaratan mutu diseminasi nilai acuan pengukuran; dan
laporan hasil penyiapan bahan dan data untuk kegiatan kaji ulang manajemen; b. Metrolog Ahli Muda, meliputi:
laporan hasil analisis kebutuhan dan permasalahan pedoman Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan hasil analisis bahan perumusan kebutuhan standar pengukuran atau bahan acuan;
dokumen rancangan sistem standar pengukuran;
dokumen rancangan bahan acuan;
dokumen rancangan metode pengukuran;
dokumen rancangan metode pembuatan bahan acuan;
laporan teknis pengecekan antara terhadap standar pengukuran atau bahan acuan;
laporan teknis penyeliaan diseminasi standar acuan pengukuran insitu;
laporan teknis penyeliaan diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan I;
laporan teknis penyeliaan diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan II;
laporan teknis diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan III;
laporan teknis diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan IV;
laporan teknis diseminasi bahan acuan sekunder;
laporan teknis asesmen laboratorium tingkat lembaga;
laporan teknis konsultasi atau bimbingan teknis tingkat lembaga;
laporan hasil analisis bahan penyiapan kerjasama di bidang ilmu pengetahuan pengukuran tingkat lembaga, nasional, atau internasional;
laporan hasil analisis bahan penyusunan konsep perolehan pengakuan kelembagaan tingkat nasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan hasil analisis bahan penyusunan konsep perolehan pengakuan kelembagaan tingkat internasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan teknis kegiatan asesmen eksternal di tingkat nasional;
laporan teknis kegiatan asesmen eksternal di tingkat internasional;
laporan hasil analisis bahan penyusunan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil analisis bahan penyusunan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan teknis pengukuran dalam uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan teknis pengukuran dalam uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil analisis sampel atau artefak untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil analisis sampel atau artefak untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil analisis nilai acuan pengukuran untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil analisis nilai acuan pengukuran untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan teknis kegiatan sebagai auditee internal;
laporan teknis kegiatan sebagai auditor internal; dan
laporan teknis telaah implementasi sistem manajemen mutu dalam kegiatan kaji ulang manajemen; c. Metrolog Ahli Madya, meliputi:
dokumen rancangan pedoman atau program Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
Laporan teknis dengar pendapat rancangan pedoman Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
dokumen rancangan program kebutuhan standar pengukuran atau bahan acuan
prototipe sistem standar pengukuran;
kandidat bahan acuan;
laporan teknis karakterisasi standar pengukuran;
laporan teknis karakterisasi bahan acuan;
laporan teknis validasi atau verifikasi metode pengukuran atau metode kalibrasi;
laporan teknis instruksi kerja metode uji, metode pengukuran, atau metode kalibrasi;
laporan teknis validasi atau verifikasi metode pembuatan bahan acuan;
laporan teknis instruksi kerja metode pembuatan bahan acuan;
laporan teknis analisis hasil pemantauan kondisi lingkungan atau pengecekan antara terhadap standar pengukuran atau bahan acuan;
dokumen rancangan program kegiatan rekalibrasi peralatan standar secara internal, ke laboratorium lain di INDONESIA, atau ke laboratorium lain di luar negeri;
laporan teknis penyeliaan diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan III;
laporan teknis penyeliaan diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan IV;
laporan teknis diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan V;
laporan teknis diseminasi bahan acuan primer;
laporan teknis penyeliaan diseminasi bahan acuan Sekunder;
laporan teknis asesmen laboratorium tingkat nasional;
laporan teknis konsultasi atau bimbingan teknis tingkat nasional;
laporan teknis kaji ulang hasil asesmen laboratorium dalam panitia teknis nasional;
dokumen rancangan program kerjasama di bidang ilmu pengetahuan pengukuran tingkat lembaga, nasional, atau internasional;
dokumen rancangan program perolehan pengakuan kemampuan pengukuran kelembagaan tingkat nasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
dokumen rancangan program perolehan pengakuan kemampuan pengukuran kelembagaan tingkat internasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
laporan teknis tindakan perbaikan terhadap hasil asesmen eksternal di tingkat nasional;
laporan teknis tindakan perbaikan terhadap hasil asesmen eksternal di tingkat interasional;
dokumen rancangan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
dokumen rancangan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
rekomendasi teknis hasil pengukuran dalam uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
rekomendasi teknis hasil pengukuran dalam uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan hasil analisis bahan penyusunan laporan uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan hasil analisis bahan penyusunan laporan uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
rekomendasi teknis pengajuan kemampuan pengukuran di tingkat nasional;
rekomendasi teknis pengajuan kemampuan pengukuran di tingkat internasional;
laporan teknis hasil pelaksanaan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
laporan teknis hasil pelaksanaan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
rekomendasi teknis sampel atau artefak untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
rekomendasi teknis sampel atau artefak untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
rekomendasi teknis nilai acuan pengukuran untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional;
rekomendasi teknis nilai acuan pengukuran untuk uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional;
laporan teknis tindakan perbaikan hasil audit internal; dan
laporanteknis tindak lanjut kegiatan terhadap hasil kaji ulang manajemen; dan
d. Metrolog Ahli Utama, meliputi:
- dokumen hasil reviu, naskah akademik pedoman Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan;
- dokumen hasil reviu pelaksanaan perumusan kebutuhan standar pengukuran atau bahan acuan;
- dokumen hasil reviu pelaksanaan penyediaan standar pengukuran;
- dokumen hasil reviu pelaksanaan penyediaan bahan acuan;
- dokumen teknis kaji ulang hasil kegiatan pengembangan metode uji, metode pengukuran, atau metode kalibrasi;
- dokumen teknis kaji ulang hasil kegiatan pengembangan metode pembuatan bahan acuan;
- dokumen teknis kaji ulang dalam rangka penetapan persyaratan baku untuk pelaksanaan kegiatan pemeliharaan standar pengukuran atau bahan acuan;
- dokumen hasil reviu hasil kegiatan pemeliharaan standar pengukuran atau bahan acuan;
- laporan teknis penyeliaan diseminasi standar acuan pengukuran tingkat kesulitan V;
- laporan teknis penyeliaan diseminasi bahan acuan primer;
- laporan teknis asesmen laboratorium tingkat internasional;
- laporan teknis konsultasi atau bimbingan teknis tingkat internasional;
- laporan teknis kaji ulang hasil asesmen laboratorium dalam panitia teknis organisasi metrologi internasional;
- dokumen hasil reviu pelaksanaan kerjasama di bidang ilmu pengetahuan pengukuran tingkat lembaga, nasional, atau internasional;
- dokumen hasil reviu kegiatan perolehan pengakuan kemampuan pengukuran kelembagaan tingkat
nasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan; 16. dokumen hasil reviu kegiatan perolehan pengakuan kemampuan pengukuran kelembagaan tingkat internasional di bidang Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan; 17. rekomendasi teknis substansi perolehan pengakuan nasional terhadap kemampuan pengukuran lembaga; 18. rekomendasi teknis substansi perolehan pengakuan internasional terhadap kemampuan pengukuran lembaga; 19. dokumen teknis laporan uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional; 20. dokumen teknis laporan uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional; 21. laporan teknis hasil penilaian atas usulan pengakuan kemampuan pengukuran di tingkat nasional; 22. laporan teknis hasil penilaian atas usulan pengakuan kemampuan pengukuran di tingkat internasional; 23. dokumen rancangan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional; 24. dokumen rancangan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional; 25. dokumen rekomendasi pelaporan hasil pelaksanaan program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat nasional; 26. dokumen rekomendasi pelaporan hasil pelaksanaan sebagai pilot (koordinator) program uji profisiensi atau uji banding laboratorium di tingkat internasional; 27. laporan teknis pembahasan Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan dalam organisasi metrologi di tingkat nasional;
- laporan teknis pembahasan Pengelolaan Standar Pengukuran atau Bahan Acuan dalam organisasi metrologi di tingkat internasional;
- dokumen hasil reviu pelaksanaan audit internal dalam rangka pemenuhan persyaratan mutu diseminasi nilai acuan pengukuran; dan
- dokumen rekomendasi substansi pengendalian pelaksanaan pengelolaan standar pengukuran dan bahan acuan.
