PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PELELANG
Pasal 2
BAB 2 — RUMPUN JABATAN DAN KEDUDUKAN
Jabatan Fungsional Pelelangtermasuk dalam rumpun Asisten Profesional yang berhubungan dengan Keuangan dan Penjualan.
