PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA
Pasal 26
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Instansi Pembina bersama dengan Badan Kepegawaian Negara.
www.djpp.kemenkumham.go.id
