PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA
Pasal 25
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Asisten Pelatih Olahraga dapat dipindahkan ke dalam jabatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
