Pasal 8
BAB 6 — RINCIAN KEGIATAN DAN UNSUR YANG DINILAI DALAM PEMBERIAN ANGKA KREDIT
(1) Rincian kegiatan Jabatan Fungsional Assessor sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut: a. Jabatan Fungsional Assessor Pertama, terdiri atas:
Membuat jadwal pelaksanaan penilaian;
Membuat jadwal tugas assessor;
Membuat daftar kebutuhan jumlah soal dan formulir yang akan digunakan;
Mengumpulkan data/dokumentasi/bahan tentang instansi;
Membuat perbandingan mengenai profil jabatan sejenis;
Menyiapkan bahan pelaksanaan validasi kompetensi dengan wawancara;
Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku Jabatan Fungsional Umum;
Menyebarkan kuesioner validasi kompetensi;
Mengolah data hasil kuesioner validasi kompetensi;
Menentukan matrik simulasi berdasar kompetensi;
Menyusun tabel daftar riwayat hidup assessee;
Menyiapkan alat/bahan psikotes berdasarkan sasaran penilaian;
Menyusun formulir penilaian simulasi;
Membuat formulir rekapitulasi penilaian;
Membuat kuesioner kompetensi;
Menyusun formulir evaluasi penyelenggaraan penilaian kompetensi sesuai kebutuhan;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan Diskusi yang menggunakan metode sederhana;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan role play yang menggunakan metode sederhana;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan Presentasi yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi in tray/in basket yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi proposal writing yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi diskusi yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi analisis kasus yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi role play yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi presentasi yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi lainnya yang menggunakan metode sederhana;
Melakukan wawancara kompetensi dengan menggunakan metode sederhana;
Memberikan penilaian atas bukti perilaku yang muncul pada saat wawancara kompetensi yang menggunakan metode sederhana;
Melakukan integrasi data untuk menentukan nilai assessee yang menggunakan metode sederhana;
Melakukan assessor meeting yang menggunakan metode sederhana;
Membuat laporan assessee yang menggunakan metode sederhana.
Memberikan instruksi psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan instruksi psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan instruksi psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sederhana;
Memberikan instruksi psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Memberikan instruksi psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Memberikan instruksi psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes diatas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode sedang;
Memberikan instruksi psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Memberikan instruksi psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Memberikan instruksi psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan psikotes di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Mengolah data pelaksanaan psikotes assessee di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi paling kurang 3 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi antara 4 sampai 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Menginterpretasi data psikotes oleh psikolog/psikologi di atas 6 jenis psikotes yang menggunakan metode kompleks;
Memberikan umpan balik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dengan membuat slide presentasi;
Memberikan umpan balik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dengan membuat ringkasan berdasarkan laporan assessee metode sederhana (per 5 assessee);
Memberikan umpan balik secara tertulis kepada assessee yang dinilai dengan Metode Sederhana (paling kurang 5 assessee);
Mereview formulir evaluasi setelah pelaksanaan penilaian kompetensi sesuai kebutuhan (5 assessee);
Mengambil data melalui kuesioner dalam rangka evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi (10 responden);
Mengolah data kuesioner (10 responden);
Mengolah data wawancara (1 responden);
Mengumpulkan bahan referensi; dan
Melakukan uji coba psikotes yang telah dikembangkan kepada responden. b. Jabatan Fungsional Assessor Muda, terdiri atas:
Menjadi ketua tim pada metode sederhana;
Merancang bentuk laporan sesuai permintaan instansi;
Menganalisis peraturan dan data terkait dengan instansi;
Menyusun kuesioner validasi kompetensi;
Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan fungsional tertentu;
Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon IV;
Mengolah data hasil wawancara validasi;
Menganalisis bahan untuk penyusunan simulasi
Menyusun konsep soal simulasi in tray/in basket sederhana beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi proposal writing sederhana beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi diskusi sederhana beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi analisis kasus sederhana beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi role play sederhana beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi sederhana lainnya beserta pedoman penilaiannya;
Menentukan kompetensi yang akan digunakan dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
Menentukan simulasi yang akan digunakan dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
Memimpin jalannya assessor meeting sampai dengan menentukan nilai final dari seorang assessee dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
Mereview laporan setiap assessee secara keseluruhan (per 50 assessee) dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
Mereview pengantar laporan dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
Melakukan presentasi hasil kepada pembina instansi kepegawaian yang melaksakan penilaian dengan menggunakan metode sederhana;
Memberikan evaluasi terhadap kinerja Assessor setelah melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sederhana;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan diskusi dengan menggunakan metode sedang;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan role play dengan menggunakan metode sedang;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan presentasi dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi in tray/in basket dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi proposal writing dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi diskusi dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi analisis kasus dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi role play dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi presentasi dengan menggunakan metode sedang;
Melakukan wawancara kompetensi pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan penilaian atas bukti perilaku yang muncul pada saat wawancara kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
Melakukan integrasi data untuk menentukan nilai assessee dengan menggunakan metode sedang;
Melakukan assessor meeting untuk pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sedang;
Membuat laporan assessee untuk pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan umpan balik kepada pembina kepegawaian instansi dengan membuat ringkasan berdasarkan laporan assessee dengan metode sedang (minimal 5 assessee);
Memberikan umpan balik secara tertulis kepada assessee yang dinilai dengan metode sedang (minimal 5 assessee);
Memberikan umpan balik secara tertulis kepada assessee yang dinilai dengan metode kompleks (minimal 1 assessee);
Menganalisis gabungan data kuesioner dengan data wawancara (per-instansi);
Mengumpulkan bahan-bahan dalam pembuatan kebijakan;
Mengidentifikasi kebutuhan psikotes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Menyusun kerangka teori dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Menyusun metodologi dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Menyusun item-item tes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Melakukan validitas tampang dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Memperbaiki item-item tes pasca face validity dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Melakukan uji validitas dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Membuat norma dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Membuat konsep design simulasi untuk menggali kompetensi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Mengumpulkan bahan-bahan untuk penyusunan simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Mengumpulkan model-model simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Melakukan validasi kerangka simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Memperbaiki kerangka simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Menyusun draft simulasi dan instruksi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Melakukan uji coba simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Memperbaiki draft simulasi dan instruksi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Memperbaiki formulir penilaian simulasi berdasarkan hasil uji coba dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Membuat panduan yang baku untuk simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Mengidentifikasi jenis-jenis metode yang ada dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
Studi literatur dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
Melakukan kajian dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi; dan
Memperbaiki draft kebijakan dalam penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi. c. Jabatan Fungsional Assessor Madya, terdiri atas:
Menjadi ketua tim untuk metode sedang;
Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon III;
Menggabungkan data hasil validasi keseluruhan;
Menyusun konsep soal simulasi in tray sedang beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi proposal writing sedang beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi diskusi sedang beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi analisis kasus sedang beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi role play sedang beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi sedang lainnya beserta pedoman penilaiannya;
Mengoreksi kuesioner kompetensi.
Menentukan kompetensi yang akan digunakan dalam penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
Menentukan simulasi yang akan digunakan dalam penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
Memimpin jalannya assessor meeting sampai dengan menentukan nilai final dari seorang assessee pada pelaksanaan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
Mereview laporan setiap assessee secara keseluruhan (per 30 assessee) dengan menggunakan metode sedang;
Mereview pengantar laporan dengan menggunakan metode sedang;
Melakukan presentasi hasil kepada pembina instansi kepegawaian dengan menggunakan metode sedang;
Memberikan evaluasi terhadap kinerja assessor setelah melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan diskusi dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan role play dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Mengamati perilaku assessee pada saat pelaksanaan presentasi dalam pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi in tray/in basket dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi proposal writing dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi diskusi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi analisis kasus dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi role play dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi presentasi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat simulasi lainnya dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Melakukan wawancara kompetensi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan penilaian atas bukti yang muncul pada saat wawancara kompetensi dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Melakukan integrasi data untuk menentukan nilai assessee dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Melakukan assessor meeting dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Membuat laporan assessee dalam pelaksanaan penilaian kompetensi dengan metode kompleks;
Memberikan umpan balik kepada pejabat pembina kepegawaian dengan membuat ringkasan berdasarkan laporan assessee dengan metode kompleks (minimal 1 assessee);
Memberikan umpan balik secara lisan kepada assessee yang dinilai dengan metode sederhana;
Memberikan umpan balik secara lisan kepada assessee yang dinilai dengan metode sedang;
Melakukan wawancara dalam rangka evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi (minimal 1 responden);
Membuat rekomendasi kepada unit pengguna dalam rangka evaluasi pelaksanaan penilaian kompetensi (per-instansi);
Mengendalikan mutu kompetensi dalam penilaian dengan metode sederhana;
Mengendalikan mutu simulasi dalam penilaian dengan metode sederhana;
Mengendalikan mutu laporan dalam penilaian dengan metode sederhana;
Membuat rancangan pengembangan psikotes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
MENETAPKAN psikotes dalam perancangan dan pengembangan psikotes;
Mengidentifikasi kebutuhan simulasi untuk menggali kompetensi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Membuat kerangka simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
MENETAPKAN simulasi dalam perancangan dan pengembangan simulasi;
Melakukan studi banding dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
Melakukan validasi kerangka kajian dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
Melakukan validasi draft kebijakan dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi; dan
Melakukan sosialisasi kebijakan dalam rangka penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi. d. Jabatan Fungsional Assessor Utama, terdiri atas:
Menjadi ketua tim pada metode kompleks;
Melakukan wawancara substansi kepada pihak instansi pengguna;
Menentukan target validator;
MENETAPKAN kuesioner validasi kompetensi;
Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon II;
Melakukan wawancara/diskusi untuk memvalidasi konsep kompetensi kepada pemangku jabatan struktural eselon I;
Mereview model kompetensi jabatan;
Menyusun konsep soal simulasi in tray/in basket kompleks beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi proposal writing kompleks beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi diskusi kompleks beserta pedoman penilaian;
Menyusun konsep soal simulasi analisis kasus kompleks beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi role play kompleks beserta pedoman penilaiannya;
Menyusun konsep soal simulasi kompleks lainnya beserta pedoman penilaiannya;
MENETAPKAN konsep soal simulasi;
Memberikan pengarahan kepada assessor (sebelum melakukan penilaian);
Menentukan kompetensi yang akan digunakan pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Menentukan simulasi yang akan digunakan pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Memimpin jalannya assessor meeting sampai dengan menentukan nilai final dari seorang assessee pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Mereview laporan setiap assessee secara keseluruhan (per 6 assessee) pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Mereview pengantar laporan pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Melakukan presentasi hasil kepada pembina instansi kepegawaian pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Memberikan evaluasi terhadap kinerja assessor setelah melakukan penilaian kompetensi pada pelaksanaan penilaian dengan menggunakan metode kompleks;
Memberikan umpan balik secara lisan kepada assessee yang dinilai dengan metode kompleks;
Membuat kebijakan berdasarkan hasil monitoring evaluasi konsep kebijakan monitoring evaluasi;
Membuat kebijakan berdasarkan hasil monitoring evaluasi validasi konsep kebijakan monitoring evaluasi;
Membuat kebijakan berdasarkan hasil monitoring evaluasi kebijakan monitoring evaluasi;
Mengendalikan mutu kompetensi dengan menggunakan metode sedang;
Mengendalikan mutu kompetensi dengan menggunakan metode kompleks;
Mengendalikan mutu simulasi dengan menggunakan metode sedang;
Mengendalikan mutu simulasi dengan menggunakan metode kompleks;
Mengendalikan mutu laporan dengan menggunakan metode sedang;
Mengendalikan mutu laporan dengan menggunakan metode kompleks;
Memberikan bimbingan terhadap Assessor;
Membuat kerangka kajian pada penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
Menyusun draft kebijakan pada penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi;
MENETAPKAN kebijakan pada penyusunan kebijakan metode penilaian kompetensi; dan
Menyusun kebijakan sistem pengelolaan database hasil penilaian. (2) Assessor yang melaksanakan kegiatan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) diberikan nilai angka kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA ini. (3) Assessor yang melaksanakan kegiatan pengembangan profesi dan penunjang tugas Assessor diberikan nilai angka kredit sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik INDONESIA ini.
