PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA
Pasal 22
BAB 12 — PEMBERHENTIAN SEMENTARA DARI JABATAN DAN PENGANGKATAN KEMBALI
Pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali jabatan Pelatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dan Pasal 21 ditetapkan
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
