PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL POLISI PAMONG PRAJA DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 27
BAB 9 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pejabat yang berwenang mengangkat dalam Jabatan Fungsional Pol PP adalah pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang- undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
