PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN
Pasal 25
BAB 14 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Untuk kepentingan organisasi dan pengembangan karier, Analis Ketahanan Pangan dapat dipindahkan ke dalam jabatan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
