Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
Hasil kerja tugas Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur sesuai dengan jenjang jabatan adalah sebagai berikut: a. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama:
dokumen kebutuhan aparatur sipil negara;
dokumen rancangan pengadaan aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja pangkat dan jabatan aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja pengembangan karier aparatur sipil negara;
dokumen pola karier aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang-undangan;
dokumen kerangka kerja promosi aparatur sipil negara ;
dokumen analisis proses promosi aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja mutasi aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja penugasan aparatur sipil negara sesuai pedoman dan peraturan perundang- undangan;
dokumen rancangan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
dokumen kerangka kerja sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara terintegrasi
dokumen perencanaan kinerja aparatur sipil negara;
dokumen monitoring/pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara;
laporan layanan konseling kinerja pegawai;
dokumen instrumen penetapan penciptaan ide baru dan/atau cara baru dalam peningkatan kinerja;
dokumen tindak lanjut penilaian kinerja;
dokumen analisis pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja dan/atau penghargaan lain berdasarkan laporan dokumen penilaian kinerja;
dokumen manajemen kinerja organisasi berdasarkan ballance scorecard;
dokumen kerangka kerja disiplin aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja sistem penghargaan aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja pemberhentian aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja perlindungan aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja cuti aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja sistem informasi aparatur sipil negara;
dokumen kerangka kerja sistem manajemen sumber daya manusia/human capital aparatur strategik berbasis kompetensi/talenta;
dokumen analisis struktur dan tata kerja organisasi publik/instansi pemerintah;
dokumen kerangka kerja proses penyusunan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur; dan
laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan system kepegawaian aparatur sipil negara /sumber daya manusia aparatur. b. Analis SDM Aparatur Ahli Muda, meliputi:
dokumen analisis proses penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara;
dokumen analisis jabatan/ analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses pengadaan aparatur sipil negara;
dokumen instrumen/ perangkat seleksi pengadaan aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses pangkat dan jabatan aparatur sipil negara;
dokumen rancangan dan pengembangan instrumen, materi dan validasi uji kompetensi pengisian jabatan aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses pengembangan karier aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses penyusunan pola karier aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan promosi aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses mutasi aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses penugasan aparatur sipil negara;
dokumen pengelolaan sistem informasi manajemen karier aparatur sipil negara;
dokumen perangkat/instrumen pengembangan kompetensi aparatur sipil negara;
dokumen penyusunan dan validasi instrumen uji/sertifikasi kompetensi aparatur sipil negara;
dokumen analisis kebutuhan pelatihan aparatur sipil negara;
laporan evaluasi pelaksanaan pelatihan aparatur sipil negara;
dokumen rencana pengembangan individu pegawai (indiviual development plan);
dokumen peta strategi (strategy map);
dokumen pengelolaan kinerja aparatur sipil negara;
dokumen instrumen pelaksanaan pengukuran kinerja pegawai;
dokumen penilaian SKP
dokumen analisis pelaksanaan pendistribusian predikat penilaian kinerja pada unit kerja/organisasi/instansi pemerintah;
dokumen analisis tindak lanjut pengelolaan hasil laporan penilaian kinerja;
dokumen rancangan instrumen dan materi uji untuk perbaikan/evaluasi kinerja;
dokumen catatan/record kinerja pegawai;
dokumen analisis proses manajemen kinerja aparatur sipil negara;
dokumen indikator kinerja utama (key performance indicator) dan kompetensi dalam penilaian kinerja aparatur sipil negara;
dokumen analisis disiplin aparatur sipil negara;
dokumen rekomendasi penghargaan aparatur sipil negara;
dokumen analisisi sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara;
dokumen analisis pemberhentian aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara;
dokumen analisis proses perlindungan aparatur sipil negara
dokumen analisis proses cuti aparatur sipil negara;
dokumen pengelolaan sistem informasi aparatur sipil negara;
dokumen pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas;
dokumen diagnosis struktur/kelembagaan/ tatalaksana/proses bisnis;
dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja kelembagaan ASN dan/atau lembaga pengelola kepegawaian dengan unit kerja dalam penguatan efektivitas organisasi;
dokumen analisisi proses penyusunan kebijakan/regulasi Bidang SDM Aparatur;
Dokumen panduan/naskah akademik kebijakan/regulasi bidang SDM aparatur; dan
laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan system kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur. c. Analis SDM Aparatur Ahli Madya, meliputi:
dokumen evaluasi pelaksanaan penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi penerapan analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan;
dokumen evaluasi pelaksanaan pengadaan aparatur sipil negara;
dokumen analisis pengembangan instrumen, materi uji dan validasi kompetensi untuk seleksi aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan pangkat dan jabatan aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan pengembangan karier aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan pola karier Aparatur Sipil Negara
dokumen evaluasi pelaksanaan mutasi aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan penugasan aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pengembangan kompetensi aparatur sipil negara;
laporan kegiatan proses uji kompetensi dan sertifikasi aparatur sipil negara;
dokumen program pelatihan aparatur sipil negara;
Dokumen rancangan model proses pelatihan dan pengembangan strategik (strategic training and development process) yang efektif untuk ASN;
dokumen rumusan standar perilaku kerja aparatur sipil negara;
dokumen hasil pengukuran kinerja pegawai
dokumen program mentoring, coaching dan konseling peningkatan kinerja pegawai;
dokumen analisis metode proporsional hasil kinerja;
dokumen analisis pelaksanaan penilaian kinerja yang menjalankan tugas belajar/penugasan khusus;
dokumen profil kinerja pegawai berdasarkan pemeringkatan kinerja dalam lingkup satu unit kerja/organisasi/instansi pemerintah;
dokumen pelaksanaan pemberian sanksi dan evaluasi kinerja;
dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen kinerja aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi penerapan disiplin aparatur sipil negara;
dokumen analisis status dan kedudukan hukum kepegawaian aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan penghargaan aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan sistem penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan pemberhentian Aparatur Sipil Negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua Aparatur Sipil Negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan perlindungan aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi pelaksanaan cuti aparatur sipil negara;
dokumen evaluasi penerapan sistem informasi manajemen aparatur sipil negara;
Dokumen evaluasi pelaksanaan manajemen SDM aparatur strategik berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas;
Dokumen perangkat implementasi manajemen SDM berberbasis kompetensi atau talenta/reformasi birokrasi/zona integritas;
Dokumen evaluasi penerapan struktur/kelembagaan/tatalaksana/proses bisnis unit kerja/instansi;
dokumen model dan strategi peran, fungsi & kewenangan serta mekanisme kerja kelembagaan aparatur sipil negara dan/atau lembaga pengelola
kepegawaian dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara; 35. Dokumen analisis dan rekomendasi peran, fungsi, kewenangan dan mekanisme kerja instansi pembina, instansi pengguna dan organisasi profesi; 36. dokumen evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur; dan 37. laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara /sumber daya manusia aparatur; d. Analis SDM Aparatur Ahli Utama:
dokumen sistem/model penyusunan dan/atau penetapan kebutuhan aparatur sipil negara instansional/nasional;
dokumen pengembangkan sistem/model analisis jabatan/analisis beban kerja/rencana redistribusi pegawai/proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun dan peta jabatan aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model pengadaan aparatur sipil negara instansional/nasional;
dokumen pengembangan system/model pangkat dan jabatan aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model pengembangan karier aparatur sipil negara instansional/nasional;
dokumen pengembangkan sistem/model pola karier aparatur sipil negara instansional/nasional;
dokumen pengembangkan sistem/model promosi aparatur sipil negara instansional/nasional;
dokumen pengembangan sistem/model mutasi aparatur sipil negara instansional/nasional;
dokumen pengembangkan sistem/model penugasan aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan model manajemen karier aparatur sipil negara berbasis sistem merit;
dokumen sistem/model pengembangan kompetensi aparatur sipil negara;
dokumen pelaksanaan rencana kinerja aparatur sipil negara periodik (harian, mimgguan, bulanan, tahunan);
laporan bimbingan kinerja pegawai;
dokumen penilaian perilaku kerja;
dokumen analisis penilaian kinerja oleh pejabat penilai kinerja;
dokumen penentuan prioritas pengembangan kompetensi dan pengembangan karier berdasarkan pemeringkatan kinerja;
dokumen kerangka kerja/blueprint sistem informasi kinerja;
dokumen pengembangan sistem/model manajemen kinerja aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model disiplin aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model pemberian penghargaan aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model pemberhentian aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model perlindungan aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan sistem/model cuti aparatur sipil negara;
dokumen pengembangan model sistem informasi aparatur sipil negara; instansional/nasional
dokumen identifikasi dan pemetaan kelompok rencana suksesi aparatur sipil negara;
dokumen diagnosis implementasi peran peran, fungsi & kewenangan lembaga pengelola
kepegawaian pusat/daerah dalam penguatan kepegawaian aparatur sipil negara; 29. dokumen rencana strategik/rencana kerja/proses bisnis/sop unit kerja/organisasi/instansi 30. dokumen sistem/model kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur; dan 31. laporan pelaksanaan asistensi dan konsultasi pengelolaan sistem kepegawaian aparatur sipil negara/sumber daya manusia aparatur.
