PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2019 tentang JABATAN FUNGSIONAL TERAPIS GIGI DAN MULUT
Pasal 63
BAB 15 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut berdasarkan Peraturan Menteri ini tidak dapat dilakukan sebelum pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Terapis Gigi dan Mulut ditetapkan.
