PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Pasal 46
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian yang telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
