PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI PRASARANA PERKERETAAPIAN
Pasal 35
BAB 8 — PENILAIAN DAN PAK
Ketentuan mengenai tata kerja Tim Penilai dan tata cara penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian diatur dengan peraturan Instansi Pembina.
