Pasal 9
BAB 4 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB-UNSUR KEGIATAN, URAIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN, DAN HASIL KERJA
(1) Hasil kerja tugas jabatan bagi Pekerja Sosial kategori keterampilan sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), sebagai berikut: a. Pekerja Sosial Pemula, meliputi:
dokumen administrasi kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu;
dokumen berkas kelengkapan persyaratan administrasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen administrasi kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan pemberian motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu;
laporan kegiatan penatausahaan bahan administrasi kegiatan temu bahas dalam penentuan kelayakan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen administrasi kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
dokumen administrasi kegiatan penyusunan rencana intervensi penerima program;
dokumen administrasi kegiatan temu bahas rencana intervensi penerima program;
laporan hasil identifikasi bahan dan kelengkapan pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial;
laporan hasil identifikasi bahan dan kelengkapan pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial;
laporan hasil identifikasi bahan dan kelengkapan pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial;
laporan hasil identifikasi bahan dan kelengkapan pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial;
laporan mengidentifikasi bahan dan kelengkapan pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin;
dokumen administrasi kegiatan temu bahas hasil kegiatan intervensi;
dokumen administrasi kegiatan temu bahas hasil evaluasi intervensi;
dokumen administrasi kegiatan terminasi;
dokumen administrasi kegiatan rujukan; dan
dokumen administrasi kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut; b. Pekerja Sosial Terampil, meliputi:
dokumen jadwal kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu dan keluarga;
dokumen jadwal kegiatan pemberkasan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen jadwal kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan pemberian motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu dan keluarga;
dokumen notulensi dan berita acara hasil kegiatan temu bahas dalam penentuan kelayakan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen jadwal kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
dokumen bahan dan membuat jadwal kegiatan penyusunan
penerima program; 9. dokumen notulensi dan berita acara hasil kegiatan temu bahas
penerima program; 10. laporan hasil inventarisir kebutuhan, sarana, dan prasarana dalam proses pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial; 11. laporan hasil inventarisir kebutuhan, sarana, dan prasarana dalam proses pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial; 12. laporan hasil inventarisir kebutuhan, sarana, dan prasarana dalam proses pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial; 13. laporan hasil inventarisir kebutuhan, sarana, dan prasarana dalam proses pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial; 14. laporan hasil inventarisir kebutuhan, sarana, dan prasarana dalam proses pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin; 15. dokumen notulensi dan berita acara kegiatan temu bahas hasil kegiatan intervensi; 16. dokumen notulensi dan berita acara kegiatan temu bahas hasil evaluasi intervensi; 17. dokumen rencana, jadwal, dan bahan laporan kegiatan terminasi; 18. dokumen rencana, jadwal, dan bahan laporan kegiatan rujukan; dan 19. dokumen, jadwal, dan bahan laporan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut; c. Pekerja Sosial Mahir, meliputi:
dokumen bahan materi sosialisasi kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu, keluarga, dan kelompok sasaran;
dokumen bahan kegiatan identifikasi awal dan seleksi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen bahan kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan pemberian motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu, keluarga, dan kelompok sasaran;
dokumen bahan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas dalam penentuan kelayakan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen kontrak pelayanan antara Pekerja Sosial dengan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen bahan kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
dokumen rencana intervensi penerima program;
dokumen bahan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas rencana intervensi penerima program;
laporan kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial;
Laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin;
dokumen bahan sosialisasi hasil kegiatan intervensi;
dokumen bahan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas hasil evaluasi intervensi;
laporan pemberian motivasi, identifikasi, dan pelaporan terhadap kesiapan penerima program dalam menghadapi terminasi;
laporan kegiatan rujukan kepada keluarga; dan
laporan koordinasi dengan pihak lain dalam rangka kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut; dan d. Pekerja Sosial Penyelia, meliputi:
laporan kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu, keluarga, kelompok sasaran, dan masyarakat luas;
laporan identifikasi awal dan seleksi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan pemberian motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu, keluarga, kelompok sasaran, dan dalam pertemuan sosialisasi di masyarakat;
laporan kegiatan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas dalam penentuan kelayakan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen kontrak pelayanan antara Pekerja Sosial dengan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
dokumen rencana intervensi penerima program dan laporan kegiatan penyusunan rencana intervensi secara keseluruhan;
laporan kegiatan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas rencana intervensi penerima program;
laporan kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin;
laporan kegiatan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas hasil kegiatan intervensi;
laporan kegiatan sosialisasi hasil kegiatan temu bahas hasil kegiatan evaluasi intervensi;
laporan hasil kegiatan penyiapan keluarga penerima program dalam rangka kegiatan terminasi penerima program;
laporan kegiatan rujukan kepada lembaga dan pihak terkait lainnya; dan
laporan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut dalam keluarga. (2) Hasil kerja tugas jabatan bagi Pekerja Sosial kategori keahlian sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2), sebagai berikut: a. Pekerja Sosial Ahli Pertama, meliputi:
dokumen rancangan kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen materi sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu, keluarga, kelompok sasaran, masyarakat luas, dan pihak berpengaruh;
dokumen instrumen identifikasi awal dan seleksi;
dokumen rancangan kegiatan identifikasi awal dan seleksi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen rancangan kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen rancangan kegiatan motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu, keluarga, kelompok sasaran, dan dalam pertemuan sosialisasi di masyarakat;
laporan reviu dan analisa hasil kegiatan temu bahas dalam penentuan kelayakan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen kontrak pelayanan antara Pekerja Sosial dengan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen instrumen asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
laporan dan dokumen rancangan kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
dokumen rancangan kegiatan penyusunan rencana intervensi penerima program serta melaksanakan penyusunan rencana intervensi penerima program;
laporan reviu dan analisa hasil kegiatan temu bahas rencana intervensi penerima program;
laporan kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin;
laporan reviu dan analisa hasil kegiatan temu bahas hasil kegiatan intervensi;
dokumen instrumen evaluasi hasil intervensi;
laporan kegiatan evaluasi pemberian layanan bagi penerima program dalam setting mikro;
laporan reviu dan analisa hasil kegiatan temu bahas hasil kegiatan evaluasi intervensi;
laporan analisa mikro terhadap penerima program dalam kegiatan terminasi;
laporan analisa mikro terhadap penerima program dalam kegiatan rujukan;
dokumen instrumen bimbingan dan pembinaan lanjut;
laporan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut dalam keluarga, masyarakat, dan pihak lainnya
dokumen materi bimbingan dan pembinaan lanjut;
dokumen instrumen evaluasi program pelayanan;
laporan kegiatan evaluasi program pelayanan setting mikro;
laporan kegiatan pengembangan model program pelayanan setting mikro;
laporan kegiatan sosialisasi hasil evaluasi program pelayanan dan pengembangan model pelayanan setting mikro;
laporan kegiatan supervisi praktik atau layanan pekerjaan sosial di bawahnya; dan
laporan kegiatan profesional pelayanan profesi Pekerja Sosial di masyarakat; b. Pekerja Sosial Ahli Muda, meliputi:
laporan analisa dan evaluasi hasil kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen materi sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan analisa dan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu, keluarga, kelompok sasaran, masyarakat luas, dan pihak berpengaruh;
dokumen instrumen identifikasi awal dan seleksi;
laporan evaluasi kegiatan identifikasi awal dan seleksi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan analisa dan evaluasi hasil kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan evaluasi kegiatan pemberian motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu, keluarga, kelompok sasaran, dan dalam pertemuan sosialisasi di masyarakat;
laporan analisa dan evaluasi penentuan kelayakan
calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang telah ditetapkan; 9. dokumen kontrak pelayanan antara Pekerja Sosial dengan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 10. dokumen instrumen asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber; 11. laporan analisa dan evaluasi kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber; 12. dokumen
dan laporan analisa dan evaluasi kegiatan penyusunan rencana intervensi penerima program; 13. laporan analisa dan evaluasi kegiatan temu bahas rencana intervensi penerima program; 14. laporan kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial serta analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial serta analisa dan evaluasi kegiatan layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial serta analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial serta analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial;
laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin serta analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin;
laporan analisa dan evaluasi dokumen kegiatan temu bahas hasil kegiatan intervensi;
dokumen instrumen evaluasi hasil intervensi;
laporan kegiatan evaluasi pemberian layanan bagi penerima program dalam setting mikro dan mezzo;
laporan analisa dan evaluasi dokumen kegiatan temu bahas hasil kegiatan evaluasi intervensi;
laporan analisa mezzo terhadap penerima program dalam kegiatan terminasi;
laporan analisa mezzo terhadap penerima program dalam kegiatan rujukan;
dokumen instrumen bimbingan dan pembinaan lanjut;
laporan analisa dan evaluasi hasil kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut dalam keluarga, masyarakat, dan pihak lainnya;
dokumen materi bimbingan dan pembinaan lanjut;
dokumen instrumen evaluasi program pelayanan;
laporan kegiatan evaluasi program pelayanan setting mezzo;
laporan kegiatan pengembangan model program pelayanan setting mezzo;
laporan kegiatan sosialisasi hasil evaluasi program pelayanan dan pengembangan model pelayanan setting mezzo;
laporan kegiatan supervisi praktik atau layanan pekerjaan sosial di bawahnya; dan
laporan kegiatan profesional pelayanan profesi Pekerja Sosial di masyarakat; c. Pekerja Sosial Ahli Madya, meliputi:
laporan rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan penjajakan awal dan koordinasi persiapan sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
dokumen materi sosialisasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan rencana atau program tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan sosialisasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial terhadap individu, keluarga, kelompok sasaran, masyarakat luas, dan pihak berpengaruh;
laporan pengembangan model instrumen identifikasi awal dan seleksi;
laporan analisa dan evaluasi hasil identifikasi awal dan seleksi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan kunjungan ke rumah (home visit) atau penjangkauan calon dan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan rencana tindak lanjut hasil kegiatan motivasi calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara individu, keluarga, kelompok sasaran, dan dalam pertemuan sosialisasi di masyarakat;
laporan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi penentuan kelayakan calon penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang telah ditetapkan;
dokumen kontrak pelayanan antara Pekerja Sosial dengan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
laporan analisis pengembangan model instrumen asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
laporan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan asesmen masalah, kebutuhan, dan sistem sumber;
laporan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi penyusunan rencana intervensi penerima program;
laporan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan temu bahas rencana intervensi penerima program;
laporan kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial serta rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan pemberian
layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang rehabilitasi sosial; 15. laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial serta rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan layanan penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang jaminan sosial; 16. laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial serta rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang pemberdayaan sosial; 17. laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial serta rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang perlindungan sosial; 18. laporan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin serta rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan pemberian layanan bagi penerima program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam bidang penanganan fakir miskin; 19. laporan rekomendasi rencana tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi kegiatan temu bahas hasil kegiatan intervensi;
laporan analisis pengembangan model instrumen evaluasi hasil intervensi;
laporan kegiatan evaluasi pemberian layanan bagi penerima program dalam setting mikro, mezzo, dan makro;
laporan rekomendasi rencana tindak lanjut evaluasi hasil intervensi secara keseluruhan;
laporan analisa makro terhadap penerima program dalam kegiatan terminasi;
laporan analisa makro terhadap penerima program dalam kegiatan rujukan;
laporan analisis pengembangan model instrumen bimbingan dan pembinaan lanjut;
laporan analisis pengembangan model pelaksanaan kegiatan bimbingan dan pembinaan lanjut dalam keluarga, masyarakat, dan pihak lainnya;
dokumen materi bimbingan dan pembinaan lanjut;
laporan analisis pengembangan model instrumen evaluasi program pelayanan;
laporan kegiatan evaluasi program pelayanan setting makro;
laporan analisis pengembangan model program pelayanan setting makro;
laporan kegiatan sosialisasi hasil evaluasi program pelayanan dan analisis pengembangan model pelayanan setting makro;
laporan kegiatan supervisi praktik atau layanan pekerjaan sosial di bawahnya; dan
laporan kegiatan profesional pelayanan profesi Pekerja Sosial di masyarakat; dan d. Pekerja Sosial Ahli Utama, meliputi:
dokumen naskah rencana program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
laporan analisis dan naskah strategi/program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
laporan rekomendasi dan rencana/program tindak lanjut hasil analisis program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
dokumen naskah strategi kebijakan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
dokumen naskah rencana kerja/strategi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
dokumen naskah grand design program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
dokumen naskah pedoman pelayanan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
dokumen naskah panduan teknis program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
laporan kemitraan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
laporan kemitraan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di tingkat internasional;
laporan pengembangan model model kegiatan dan pelayanan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
laporan pengembangan model/strategi penanganan masalah sosial nasional;
laporan monitoring dan evaluasi program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional;
laporan kegiatan supervisi pada program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nasional; dan
laporan kegiatan profesional pelayanan profesi Pekerja Sosial di masyarakat.
