PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2014 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT TERA DAN ANGKA KREDITNYA
Pasal 25
BAB 9 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengamat Tera ditetapkan pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
