PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Pasal 57
BAB 15 — ORGANISASI PROFESI
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pembentukan organisasi profesi Pranata Komputer dan hubungan kerja Instansi Pembina dengan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pranata Komputer ditetapkan oleh Instansi Pembina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
