PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Pasal 45
BAB 10 — KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer berdasarkan Peraturan Menteri ini dilakukan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional
Pranata Komputer yang telah ditetapkan oleh Instansi Pembina.
