PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2020 tentang JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Pasal 43
BAB 9 — KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN JABATAN
Dalam hal target Angka Kredit yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatan setingkat lebih tinggi tidak tercapai, Pranata Komputer tidak diberikan kenaikan pangkat/jabatan.
