PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Pasal 40
BAB 16 — INSTANSI PEMBINA DAN TUGAS INSTANSI PEMBINA
Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA.
