PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 214
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan dan Evaluasi Program Pelayanan Publik terdiri atas: a. Bidang Penyiapan Koordinasi Kebijakan Pelayanan Publik; b. Bidang Penyusunan Program Pelayanan Publik; dan c. Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Program Pelayanan Publik.
