PERMENPANRB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN...
Pasal 208
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
(1) Deputi Bidang Pelayanan Publik adalah unsur pelaksana Kementerian PANRB yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2) Deputi Bidang Pelayanan Publik dipimpin oleh Deputi.
